Astaga!!! Judi Dadu Kopyok di Desa Namo Bintang Kecamatan Pancur Batu Diduga Bebeas Beroperasi
Pancurbatu || dakrinews.com – Polsek Pancur Batu diduga tidak mampu menindak tegas pengelola/pemilik judi dadu putar dan dadu Kopyok yang berada di Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, tepatnya dibelakang kolam renang Hairos. Pasalnya, aktivitas judi itu eksis beroperasi 24 jam tanpa jeda dan disebut-sebut beromset puluhan juta perhari, Senin (25/11/2024).
Hal itu, disampaikan warga setempat bermarga Pinem (50) kepada wartawan.
“Dengan keberadaan judi itu, kami warga setempat sangat resah dan merasa terganggu karena pemain dan pengunjung judinya ramai,” ucap Pinem.
“Sepertinya pemilik judi itu ada yang membekingi bang, sehingga mengabaikan keresahan warga setempat. Apalagi kawasan judi itu padat penduduk,” sambungnya.
Ia berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK, MH turun langsung menindak tegas aktivitas perjudian tersebut. Karena, menurutnya pemilik judi itu sudah kong-kalikong dengan pihak Polsek Pancur Batu.
“Kita berharap Kapolda Sumut turun langsung ke lokasi judi tersebut dalam menggerebek serta menangkap pemilik judinya. Iya kalau judi itu terus berlangsung kami warga setempat takut tingkat kriminalitas akan semakin meningkat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat SE, MH, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, enggan menjawab. (Tim)


