Karyawan Serikat Pekerja PUK SPPK – FSPMI) PT SRA Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Sergai

Karyawan Serikat Pekerja PUK SPPK – FSPMI) PT SRA Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung DPRD Sergai

SERGAI || Kegiatan aksi unjuk rasa damai oleh Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK – FSPMI) PT. Sri Rahayu Agung (SRA) Kotarih, Selasa (16/1/2024), pukul 11.46 Wib di depan Kantor DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Sekitar 80 karyawan Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK – FSMPI) PT. SRA Kotarih melakukan orasi di depan kantor DPRD Sergai. Dalam perjalanan ke gedung DPRD para karyawan menggunakan 2 unit mobil pick-up dan puluhan sepeda motor juga membawa alat peraga yang digunakan seperti kertas karton, toa/pengeras suara, bendera, spanduk.

Selanjutnya orator aksi Willy Agus Utomo menyampaikan orasinya dengan tuntutan, berharap PT. SRA segera membayarkan penuh upah pekerja buruh yang belum dibayarkan selama 2 bulan (November dan Desember).

Segera memperkerjakan kembali pekerja buruh yang jelas atau mempensiunkan pekerja yang telah memasuki umur pensiun dan memberikan hak hak nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Segera mengangkat seluruh pekerja/buruh yang bekerja di bagian proses produksi utama menjadi pekerja/buruh PKWTT/SKO.Membuat peraturan perusahaan dengan melibatkan Pengurus PUK SPPK FSPMI PT. SRA. Tidak melakukan intimidasi atau diskriminasi terhadap pekerja/buruh yang bersertifikat.

Selanjutnya Ketua Komisi B DPRD Sergai M. Rajali Prima, S.Sos. menerima aspirasi dan melakukan mediasi di ruangan sidang DPRD Sergai dan menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah menjadi agenda utama DPRD Sergai akan menindaklanjuti aspirasi para pekerja.Dalam kesempatan UPT II Disnaker Provinsi Sumut Sofian mengatakan bahwa UPT II Disnaker Provinsi Sumut sudah meluncur pada bulan Oktober ke PT. SRA dan menindaklanjuti terkait menunggaknya upah pekerja PT. SRA dan sudah terealisasi di bulan November. Mendukung pekerja dan buruh untuk menindaklanjuti aspirasi yang merupakan pekerja resmi PT. SRA.

DPRD Sergai akan mengagendakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) hari Selasa (23/01/2024), dengan mengundang pihak PT. SRA dan Instansi terkait serta menghadirkan perwakilan pekerja buruh PT. SRA, untuk membahas terkait permasalahan yang terjadi di PT. SRA Kotarih.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabag Ops Polres Sergai Kompol L.S. Siregar S.H., Ketua Komisi B DPRD Sergai M. Rajali Prima, S.Sos., Kadisnaker Sergai H. Ikhsan AP., Ketua Partai Buruh Provisi Sumut selaku Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo S.H., Ketua Exco Partai Buruh Sergai selaku Ketua FSPMI Sergai M. Lui Nasution, Ketua (PUK SPPK – FSPMI) PT. SRA Kotarih RAHIM,Pengawas UPT II Disnaker Provinsi Sumut Sopian, fungsional mediator Disnaker Sergai Rizal Siagian, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu, S.H., Kasat Sabhara Polres Sergai AKP Silvester Butar Butar, personil pengaman Polres Sergai. Selama kegiatan berlangsung berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. (Suheri)

admindakrinews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *