Dua Wartawan Diringkus Polsek Medan Tembung,Usai Meras Korbannya

Dua Wartawan Diringkus Polsek Medan Tembung,Usai Meras Korbannya

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku pemerasan terhadap korban pemilik bangunan di Jalan Letda Sujono Medan.

 

Informasi yang diperoleh bahwasanya Kedua pelaku yakni : Ismal Hasibuan dan Jos Bandi Melakukan pemerasan terhadap pemilik bangunan dengan mengaku gaku sebagai wartawan.

 

Mendapat informasi adanya tindak kriminal pemerasan terhadap korbannya pada Kamis, 16 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.di sebuah Bandar Kupie di kawasan Letda Sujono, Medan.seketika itu juga Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung turun kelokasi dan mengamankan kedua pelaku.dan barang bukti uang sebesar Rp.4 juta dari tangan kedua pelaku tersebut.serta memboyongnya kemako Polsek Medan Tembung untuk Penyidikan lebih lanjut .

 

Sementara itu Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan,SH,MH,Sabtu (18/7).membenarkan penahanan tersebut. “Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua terduga pelaku untuk mendalami motif dan peran masing-masing dalam kasus pemerasan ini,” ujarnya.

 

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana pemerasan di wilayah hukum Polsek Medan Tembung,terangnya.(Ir)

admindakrinews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *