Kapolresta Deli Serdang Tutup Mata,Adanya Aktivitas Judi Diwilkumnya

Kapolresta Deli Serdang Tutup Mata,Adanya Aktivitas Judi Diwilkumnya

Deli Serdang,Praktek lokasi perjudian diantaranya yakni : Tembak Ikan,Mesin Dindong,slot dan bola putar yang berada di Jalan Tengku Fachrudin, Tanjung Gabus satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara bikin masyarakat resah.

Informasi yang diperoleh Aktifitas judi yang beromset puluhan juta perhari nya tersebut beroperasi pagi hingga malam hari dan diduga lokasi nya juga tempat peredaran narkoba dan menggunakan narkoba di tempat tersebut.

Menurut penuturan salah seorang Warga sekitar  mengatakan sangat resah karena banyaknya aksi kriminal akibat Judi dan Narkoba dilokasi tersebut.

“Kami sebagai warga setempat sangat resah dengan adanya aktifitas lokasi judi tembak ikan- ikan itu, bang. Selain tempat judi juga tempat pakai Narkoba jenis sabu” ucap Warga setempat yang nama nya minta dirahasiakan, Minggu (24/05/2026).

Berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwasanya pengelola mesin judi disebut sebut bernama Ahing sedangkan pemilik mesin dan bandarnya diketahui bernama Aseng Kayu.bila perlu tangkap pengelola dan pemilik nya demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar.

Oleh karena itu Warga lubuk pakam meminta kepada Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut untuk segera menutup dan menggrebek lokasi perjudian tersebut.

Sementara itu Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana,Sik,Msi ketika dikonfirmasi via WhatsApp,Senin (25/5/2026). oleh tim media ini,tidak bersedia menanggapinya,terkesan menutup mata tanpa adanya tindakan dan aksi diwilayah hukum nya .(Tim)

admindakrinews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *